Daerah Hukum Sulawesi Utara 

Polres Minsel Gagalkan Penjualan Gadis dibawah Umur

Polres Minsel Gagalkan Penjualan Gadis dibawah Umur

Polisi Resort Minahasa Selatan, mengagalkan pengiriman gadis dibawah umur ke Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah pada Minggu (25/8) sekitar jam 23.00 WITA. Lima gadis dibawah umur itu ditangkap bersama seorang yang diduga sebagai penjual mereka berinisial NC warga Toli-toli.

Kelima nama wanita itu masing-masing berinisial AP (18) asal Wanea, TP (18) asal Malalayang-Manado, FM (17) asal Wonasa, LL (19) asal Airmadidi dan FK (17) asal Tomohon.

Penangkapan itu bermula dari laporan warga, dan kemudian dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Minsel. Sekitar pukul 23.00 WITA, mobil Xenia warna merah, bernomor polisi DM 1008 AB yang dikemudikan Caryo dari Manado melaju menuju ke Luwuk. Saat melintas, kemudian dihentikan oleh petugas untuk diperiksa. Karena petugas merasa curiga karena ada 5 wanita di dalam mobil, maka petugas melakukan tindakan Itensif.

“Setelah kami menayakan kepada Caryo yang membawah kelima wanita tersebut, ia mengaku jika dirinya akan membawa kelima gadis tersebut ke Luwuk,” ujar AKBP Iis Kristian Sik selaku Kapolres Minsel.

Dari pengakuan Caryo, kelima wanita tersebut diambil dari salah seorang berinisial OM yang berasal dari Kota Tomohon dan salah seorang germo yang berinisial Daeng di Manado. “Dengan memberikan imbalan terhadap Mami dan Daeng oleh oknum caryo, setiap wanita yang dibawanya akan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu,”  terangnya.

Setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku atau sopir sekaligus pemilik kafe tersebut, pihaknya langsung melakukan interogasi di ruang pemeriksaan PPA Reskrim Minsel.

Kemudian Minsel segera ertindak untuk langsung meluncur ke Manado untuk menangkap keduanya yaitu OM dan Daeng. “saat ini kami telah menahan semua pelaku dan juga kelima wanita itu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku” Jelasnya.

Praktik penjualan wanita dibawah umur memang saat ini kerap terjadi dan di Minahasa Selatanpun sudah beberapa kali terjadi. Dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan dengan gajih yang besar biasa menjadi modus para pelaku. [A.S]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.